Laporan Kasus Penipuan Di Midnight-Blue
:: Utama dan Pertama :: Pengumuman :: FAQ MBF
Halaman 1 dari 1
Laporan Kasus Penipuan Di Midnight-Blue
Akhir-akhir ini banyak user yang terlibat dalam kasus penipuan, di sini akan diberikan penjelasan bagaiman cara melaporkan jika terjadi kasus penipuan. sekali lagi staff MBF tidak akan mengurus semua kasus penipuan, semua kasus yang disebabkan oleh kelalaian user sendiri tidak akan dibantu.
Cara melapor:
* User harus mencoba menyelesaikan masalah terlebih dahulu
* PM orang yang menipumu terlebih dahulu dan memastikan kalau itu bukan salah paham antara dua pihak
* Jika tidak ada balasan dari orang tersebut dalam 3x 24 jam maka silahkan melaporkan ke staff dengan menyertakan bukti.
* PM Mitsuko atau dono dengan penjelasan tentang kasus kamu
* Memberikan bukti atau nama-nama saksi pada saat kejadian (saksi tidak selalu teman kamu)
* Jangan membawa kasus ke shoutbox atau konsekuensinya diban dari shoutbox karena flamming
* Jika terbukti memang terjadi penipuan, id user yang merugikan users MBF yang lain akan diban permanent dari MBF. MBF tidak melakukan lebih dari pada itu apalagi ganti rugi atas kerugian di derita oleh pihak tertentu.
* Kalau terbukti ini cuma salah paham atau user tidak mencoba menyelesaikan terlebih dahulu maka user akan diberikan warn dengan alasan menganggu kinerja staff.
Cara melapor:
* User harus mencoba menyelesaikan masalah terlebih dahulu
* PM orang yang menipumu terlebih dahulu dan memastikan kalau itu bukan salah paham antara dua pihak
* Jika tidak ada balasan dari orang tersebut dalam 3x 24 jam maka silahkan melaporkan ke staff dengan menyertakan bukti.
* PM Mitsuko atau dono dengan penjelasan tentang kasus kamu
* Memberikan bukti atau nama-nama saksi pada saat kejadian (saksi tidak selalu teman kamu)
* Jangan membawa kasus ke shoutbox atau konsekuensinya diban dari shoutbox karena flamming
* Jika terbukti memang terjadi penipuan, id user yang merugikan users MBF yang lain akan diban permanent dari MBF. MBF tidak melakukan lebih dari pada itu apalagi ganti rugi atas kerugian di derita oleh pihak tertentu.
* Kalau terbukti ini cuma salah paham atau user tidak mencoba menyelesaikan terlebih dahulu maka user akan diberikan warn dengan alasan menganggu kinerja staff.
:: Utama dan Pertama :: Pengumuman :: FAQ MBF
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|